Jumat, 08 Maret 2013

K-pop VS Islam ??

Antara ‘Generasi K-pop’ dan Generasi Islam

 
K-wave (korean wave) merupakan istilah untuk menyebut fenomena tersebarnya budaya pop modern Korea  di berbagai negara. Penyebaran budaya pop korea ini melalui musik (K-pop), drama televisi (K-drama)  dan film (K-movies). Istilah ini pertama kali dicetuskan oleh media-media RRC (China) untuk menyebut  fenomena yang sama melanda masyarakat RRC pada awal tahun 1990-an. Di Indonesia, fenomena ini  mulai terjadi belum lama ini.
Yang terbaru untuk saat ini, tentu saja booming-nya pop musik Korea (K-pop) melalui Boy Band dan Girl Band Korea, Indonesia salah satunya. Hampir semua remaja di Indonesia  mengenal nama-nama  seperti Super Junior atau SNSD.
Seperti biasa, Indonesia menunjukkan respon yang  sangat berlebihan. Dampaknya dapat kita lihat dari  mulai bermunculannya Boy Band dan Girl Band Indonesia. Dari musik hingga tarian yang  diperagakan  sebagai pengiring lagu. Sulit untuk tidak mengatakan bahwa mereka menjiplak 100% gaya dari Boy Band atau Girl Band Korea. Tak cukup dari kalangan penyanyi dewasa, muncul pula  Boy Band dan Girl Band dari kalangan anak-anak.
Dampak pada kalangan remaja yaitu mulai ditemui remaja-remaja yang melakukan imitasi terhadap  budaya pop Korea tersebut, mulai dari gaya rambut, model pakaian, aksesoris, sampai pola hidup dan  cara berinteraksi dengan teman sebaya. Hal ini juga ditegaskan oleh pernyataan para remaja bahwa  mereka sangat menyukai budaya pop Korea seperti film Korea, Boy Band Korea, sampai bintang top  Korea. Salah satu alasannya adalah keindahan gaya atau style para pemain film dan boy band, keindahan  penampilan dan fisik bintangnya, serta alur cerita film Korea yang dramatis dan unik.
Islam mengatur setiap aspek dalam kehidupan mulai dari hal-hal yang remeh hingga perkara yang  kompleks. Dari urusan buang air kecil sampai urusan mengatur negara. Dan setiap manusia yang mengaku beragama Islam, ia terikat sepenuhnya kepada seluruh hukum Islam tanpa terkecuali. Tidak dibenarkan baginya menerima dan mengadopsi satu hukum Islam sementara menolak untuk menerapkan hukum yang  lain. Oleh karena itu, dalam memandang permasalahan ini, kita sebagai muslim harus melihatnya dengan sudut pandang Islam.
Demi Tuhanmu,
mereka pada hakikatnya tidak beriman sebelum mereka menjadikan kamu (Muhammad) hakim dalam perkara apa saja yang mereka perselisihkan kemudian mereka tidak merasa keberatan dalam hati mereka atas putusan yang engkau berikan, dan mereka menerimanya dengan sepenuhnya. (QS an-Nisa’ [4]:86)
Sah-sah saja menyukai musik-musik Korea. Karena mendengarkan musik dalam Islam sendiri hukumnya mubah, boleh dilakukan selama tidak terdapat perkara yang menjadikannya haram. Misalkan mendengarkan musik  sampai melalaikan shalat, liriknya mengarah pada pemujaan terhadap lawan jenis dan mengandung kemusyrikan, maka aktivitas mendengarkan musik yang kita lakukan menjadi aktivitas yang  haram. Selain itu, maka boleh-boleh saja kita mendengarkan musik. Yang menjadi masalah dalam kasus ini adalah jika kita juga mulai mengidolakan para penyanyinya hingga semua yang berkaitan dengan mereka kita ikuti, dari penampilan hingga gaya hidup mereka.
Pertanyaannya, apakah gaya hidup mereka sesuai dengan hukum Islam hingga layak untuk diikuti? Tentu saja jawabannya tidak. Para personel Girl Band misalnya, mereka memakai pakaian-pakaian minim yang memperlihatkan aurat mereka. Setali tiga uang dengan Girl Band, Boy Band pun sama saja. Rata-rata musik mereka menggambarkan gaya hidup remaja yang penuh hura-hura. Tidak layak sedikit pun gaya hidup seperti ini diikuti oleh  kaum muslim, khususnya remaja-remaja muslim.
Apakah tidak ada pemuda Islam yang lebih layak untuk dicontoh dibanding mereka? Banyak sebenarnya, hanya saja remaja muslim saat ini tidak mau mencarinya.
Mungkin nama Muhammad al-Fatih tidak setenar nama-nama personel Super Junior saat ini. Namun, Jika dibandingkan dengan prestasi mereka, ibarat langit dan “dasar sumur”. Bahkan mungkin tidak layak untuk diperbandingkan.
Sultan Muhammad al-Fatih merupakan Sultan ketujuh dalam Kesultanan Turki Utsmaniyah (Ottoman Empire). Beliau adalah Khalifah yang akhirnya, atas izin Allah swt, mampu mewujudkan bisyarah (kabar gembira) yang disampaikan oleh Rasulullah saw bahwa kaum muslim pasti menaklukkan kota Konstantinopel. Sebaik-baik pemimpin adalah pemimpin yang menaklukkan kota itu (Konstantinopel), dan sebaik-baik pasukan adalah pasukannya. Butuh penantian selama 825 tahun sejak Rasulullah menyampaikan bisyarah ini hingga akhirnya kaum muslim mampu mewujudkannya melalui Muhammad al-Fatih. Nama asli Muhammad al-Fatih adalah Muhammad Khan bin Murad II, juga dikenal sebagai Mehmet II bin Murad II. Al-fatih sendiri adalah gelar yang disematkan kepadanya berkat keberhasilannya menaklukkan Kontstantinopel. Dan Sultan Muhammad al-Fatih menaklukkan Konstantinopel di usia 21 tahun (dalam sumber sejarah lain disebutkan pada saat menaklukkan Konstantinopel usianya sudah 23 tahun), subhanallah!!
Bukan hanya itu. Di usianya yang baru menginjak 8 tahun, ia sudah mampu menghafal al-qur’an 30 juz. Ia menguasai bahasa Arab, Turki, Persia, Perancis, Yunani, Serbia, Hebrew dan Latin secara fasih. Semuanya ia kuasai di usinya yang belum genap 17 tahun. Muhammad al-Fatih, pemuda yang mampu membuktikan kebenaran ucapan Rasulullah saw dan menjadi sebaik-baiknya pemimpin. Suatu pencapaian  yang didambakan  oleh generasi-generasi terbaik kaum muslim sebelumnya.
Berkata Abdulah bin Amru bin  Ash: “Bahwa ketika kami duduk di sekeliling Rasulullah saw untuk menulis, lalu Rasulullah saw ditanya tentang kota manakah yang akan futuh (takluk) terlebih dahulu, Konstantinopel atau Roma. Maka Rasulullah saw menjawab, ‘Kota Heraklius terlebih dahulu’, yakni Konstantinopel” (HR. Ahmad)
Beliau menunjukkan kepribadian yang membuatnya layak disebut sebagai sebaik-baiknya seorang pemimpin. Seorang pemimpin yang tidak pernah masbuq dalam shalatnya. Shalat wajibnya selalu ia kerjakan dengan berjama’ah. Semasa balighnya, ia tidak pernah sekalipun meninggalkan shalat malam. Shalat rawatib selalu ia kerjakan dalam menyempurnakan shalat-shalat wajibnya.
Dalam ilmu fiqih, nama Imam Syafi’i bukanla sesuatu yang asing. Belialulah pendiri Mazhab Syafi’i. Beliau disebut-sebut sebagai arsitek ilmu ushul fiqih (sekumpulan prinsip yang berkaitan dengan metodologi penggalian hukum). Beliau sudah hafal al-Qur’an di usianya yang sekitar 7 tahun. Menguasai seluruh versi bahasa Arab klasik. Sehingga pernyataan-pernyataan beliau seringkali dijadikan standar dalam bahasa Arab.  Dengan usianya yang masih muda, ia sudah dipercaya menjadi seorang hakim.
Imam Syafi’i adalah seorang yang taqwa,  zuhud dan wara’. Beliau juga sangat santun dalam memberi peringatan kepada orang yang melakukan kesalahan. Seorang yang dermawan. Baihaqi meriwayatkan dari Hasan bin Habib. Dia berkata: “Aku melihat Imam Syafi’i menunggang kuda melewati pasar sepatu. Tiba-tiba cambuknya jatuh dan mengenai salah seorang pedagang sepatu. Lalu pedagang sepatu itu mengusap cambuk untuk membersihkannya dan memberikan cambuk itu pada beliau. Imam Syafi’i lalu menyuruh budaknya untuk memberikan uangnya pada pedagang itu.”.

Beliau seorang yang senantiasa selalu memikirkan permasalahan umat. Hingga tidak jarang ia bahkan tidak tidur sama sekali karena memikirkan solusi-solusi permasalahan yang sedang dihadapi umat Islam saat itu. Saat beliau berkunjung kerumah Imam Ahmad, beliau ditanyai oleh anak  Imam Ahmad, mengapa ia tidak melakukan shalat malam. Maka beliau menjawab;

Begitu aku meletakkan kepala di atas bantal, seolah kitabullah dan sunnah Rasulullah saw digelar di hadapanku. Aku menelaah dan telah menyelesaikan 100 masalah yang bermanfaat bagi orang islam. Karena itu aku tak sempat shalat malam.”
Dalam dunia science, Islam memiliki salah satu generasi terbaiknya, Ibnu Sina. Dikenal di Eropa dengan nama Avicenna. Juga memiliki sebutan lain sebagai “Bapak Kedokteran Modern”. Karyannya yang sangat terkenal adalah Qanun fi Thib (Canon of Medicine) yang merupakan rujukan di bidang kedokteran selama berabad-abad.
Semenjak kecil, ia sudah dikenal memiliki tingkat kecerdasan yang tinggi. Ketika usia sepuluh tahun ia telah banyak mempelajari ilmu agama Islam dan menghafal Al-Qur’an seluruhnya. Ia mempelajari ilmu kedokteran pada Isa bin Yahya, seorang Masehi. Ketika melebihi enam belas tahun, kemahirannya dalam ilmu kedokteran sudah dikenal orang, bahkan banyak orang yang berdatangan untuk berguru kepadanya. Ia tidak cukup dengan teori-teori kedokteran, tetapi juga melakukan praktek dan mengobati orang-orang sakit.
Muhammad al-Fatih, Imam Syafi’i dan Ibu Sina, hanyalah sedikit dari generasi terbaik kaum muslim yang sudah melakukan pencapaian-pencapaian yang luar biasa di usianya yang masih muda. Sejarah mencatat nama mereka dengan tinta emas. Pribadi-pribadi yang layak untuk dijadikan panutan bagi remaja muslim. Bukan sekumpulan laki-laki ‘semi laki-laki’ yang membentuk Boy Band. Atau sekumpulan perempuan dalam Girl Band, yang entah apakah keindahan suara atau keindahan fisik semata yang mereka jual. Lebih berbahaya lagi jika kita ‘menggilai’ mereka dengan sangat berlebihan. Seolah-olah hidup ini hanya untuk mereka. Menempatkan mereka dalam kehidupan kita melebihi kedudukan Allah swt. Jangan sampai ia menjadi thagut-thagut bagi kita. Mereka hanyalah sekumpulan pemuda-pemudi ‘alay’ biasa yang terlalu berlebihan untuk dijadikan sebuah panutan.

Sumber : http://hati.unit.itb.ac.id/?p=527

0 komentar:

Posting Komentar

animasi bergerak naruto dan onepiece
My Widget